News Flash: Kronologi Jokowi Berhentikan Abraham Samad

Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

oleh Ali RomdhoniDiterbitkan 18 Februari 2015, 17:32 WIB
Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya