Tingkatkan Kualitas SDM, Dua BUMN Ini Bersinergi

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemanfaatan jasa Telekomunikasi, Informasi, Media, Edutainment dan Services (TIMES) yang dikelola.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Feb 2015, 18:24 WIB
Telkom Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - ‎Perum Perhutani dan PT Telkom (Persero) hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). ‎Naskah Nota Kesepahaman ini ditandatangani Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar dengan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom, Tbk, Muhammad Awaluddin‎.

‎"Tujuan kerjasama ini untuk mendapatkan efisiensi dan pertumbuhan bisnis perusahaan melalui kerjasama yang saling menguntungkan," ujar Mustoha dalam keterangannya, Senin (16/2/2015).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemanfaatan jasa Telekomunikasi, Informasi, Media, Edutainment dan Services (TIMES) yang dikelola, dikembangkan dan disediakan Telkom untuk Perhutani.‎

Mustoha berharap jajarannya bisa memanfaatkan semua potensi yang ada dan dikelola dengan bisnis modern didukung IT dari Telkom. Ia berkeinginan semua sistem di Perhutani dikelola menggunakan elektronik. Tujuannya agar lebih transparan.

"Pemasaran produk harus secara online, kami sudah menunggu lama sekali. Saya berharap tiga bulan ini bisa diselesaikan," harapnya.

Ke depan, penjualan hasil industri juga akan dilakukan secara online. Melalui pemasaran secara online, Mustoha ingin memudahkan transaksi dalam jual beli kayu, khususnya untuk sementara ini penjualan kayu log.

Dalam kerjasama ini Perhutani menyiapkan setidaknya Rp 50 miliar untuk mengembangkan sistem IT yang menyeluruh di perusahaan.

Mustofa menambahkan sinergi antara Perum Perhutani dengan PT Telkom (Persero) ini bukan menjadi yang pertama kalinya.

Sebelumnya, Perhutani dan Telkom juga telah bekerjasama dalam e-PHT 1 (2009) tentang Pengembangan Sistem Manajemen (khususnya ERP Modul untuk Keuangan), e-PHT 2 (2012) tentang  Pengembangan Sistem Manajemen (khusunya ERP Pemasaran) dan  Kontrak Berlangganan Sambungan VPN IP (2014) yaitu dalam rangka percepatan pelayanan pelanggan Perhutani untuk pembelian kayu secara online. ‎(Yas/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya