News Flash: Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka Tidak Sah

Sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah berakhir. Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan.

oleh Ali RomdhoniDiterbitkan 16 Februari 2015, 12:00 WIB
Sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah berakhir. Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya