Liputan6.com, Jakarta - Rapat panja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui alokasi dana Rp 1,5 triliun untuk Badan Ekonomi Kreatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, alokasi tersebut merupakan penyesuaian atas nomenklatur yang baru.
"Kita mencadangkan Rp 1,5 triliun untuk Badan Ekonomi Kreatif yang sudah ditetapkan Presiden dan sudah ada Kepresnya," kata dia di Jakarta, Senin (9/2/2015).
Namun keputusan tersebut belumlah final. Pasalnya, ketentuan tersebut harus mendapat persetujuan dari Komisi DPR untuk kemudian mendapat restu kembali di Badan Anggaran.
Askolani menambahkan, jika alokasi tersebut disetujui diharapkan Badan Ekonomi Kreatif bekerja sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Dengan pagu Rp 1,5 triliun harapan kita akan jadi salah satu bahasan Komisi. Kalau komisi setuju programnya bisa langsung bekerja sesuai arahan presiden," ujarnya.
Sementara, hingga saat ini institusi yang dipimpin oleh Triawan Munaf ini belum terbentuk struktur organisasinya. Lembaga ini nantinya akan membawahi bidang ekonomi kreatif seperti musik, film, fashion. (Amd/Nrm)
Badan Ekonomi Kreatif Dijatah Anggaran Rp 1,5 Triliun
Alokasi tersebut merupakan penyesuaian atas nomenklatur yang baru.
diperbarui 10 Feb 2015, 11:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di CFD Minggu 19 Mei 2024, Simak Rekayasa Lalin!
14 Orang Jadi Tersangka Balon Udara Meledak di Ponorogo, Salah Satunya Pejabat Desa
Gandeng Kemendikbudristek, Putera Sampoerna Foundation Komitmen Tingkatkan Pendidikan di Indonesia
Pemenang RuPaul’s Drag Race 2024 Asal Taiwan Nymphia Wind Tampil di Hadapan Presiden Tsai Ing-wen
BPMP Jambi Gelar Pameran Bulan Merdeka dan Festival Kurikulum Merdeka Tahun 2024
Deretan 10 Saham Top Gainers-Losers pada 13-17 Mei 2024
Operator Seluler Perkuat Kapasitas Jaringan untuk Dukung World Water Forum 2024 di Bali
Ajak ARMY Susun Puzzle, RM BTS Rilis Tracklist Album RPWP
Pemprov Jakarta Bakal Batasi 1 Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
OJK Kembali Rilis Aturan BPR dan BPRS, Ini Rinciannya
Deretan Hoaks Seputar Konsumsi Air Es Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Fatal, Simak Faktanya
Atta Halilintar Respons soal Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ungkap Sosok Sang Adik