Pengawas Internal KPK Akan Bentuk Komite Etik Abraham Samad?

Pengawas Internal KPK sedang mendalami sejumlah bukti dan keterangan Hasto Kristiyanto serta mempertimbangkan membentuk Komite Etik.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Feb 2015, 07:48 WIB
Abraham Samad (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mulai menyikapi secara serius pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai manuver Abraham Samad jelang Pilpres 2014 lalu.

Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, saat ini tim tersebut bahkan sedang mendalami sejumlah bukti dan keterangan Hasto serta mempertimbangkan membentuk Komite Etik.

"PI (Pengawas Internal) sedang melakukan tugasnya untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk Komite Etik bagi pimpinan KPK," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Hasto Kristiyanto telah memberikan keterangan dan beberapa bukti terkait ke pihak KPK terkait sejumlah pertemuan Abraham Samad dengan beberapa petinggi PDI Perjuangan. Menurut Hasto, bukti yang diserahkannya itu meliputi foto dan pernyataan sejumlah saksi yang mendukung bahwa memang terjadi pertemuan tersebut.

"Informasi lebih dalam tidak sekadar foto kita butuhkan dari Pak Hasto, sehingga dari PI bisa memutuskan untuk tindak lanjutnya. Tentu ada mekanisme pembentukan Komite Etik," kata Johan.

Dan untuk mendalami ini, KPK lanjut Johan, juga meminta keterangan lain dari beberapa orang yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

"Tadi tentu tidak hanya Pak Hasto, akan diundang pihak lain untuk memberikan informasi data dan fakta apa pun menyangkut tuduhan-tuduhan terutama kepada Pak AS. Selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim PI. Kalau memang ada indikasi benar dan kemudian perlu dibentuk komite etik, maka komite etik yang akan meneliti lebih lanjut," pungkas Deputi Pencegahan KPK. (Ans)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya