Wakapolri: Belum Ada Pimpinan KPK Lain Jadi Tersangka

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah pihaknya telah menetapkan pimpinan KPK selain Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 06 Feb 2015, 18:07 WIB
Para pejabat kepolisian memberikan ucapan selamat kepada Plt. Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti usai mengikuti upacara Penyerahan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Kapolri Kepada Wakapolri, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah pihaknya telah menetapkan pimpinan KPK lainnya menjadi tersangka. Dipastikan PLT Kapolri itu sampai saat ini, Pimpinan KPK hanya Bambang Widjojanto (BW) yang telah menjadi tersangka.

"Belum ada penetapan baru BW," sebut Badrodin di kantor Kemenpolhukam Jakarta, Jumat (5/2/2015).

Lebih lanjut, Badrodin menjelaskan, sprindik yang dikeluarkan Kepolisian baru kepada BW. Sementara kabar adanya sprindik untuk Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dipastikan tidak ada.

"Belum ada sekarang (sprindik Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja), saya sudah cek belum ada," sambung dia.

Sementara untuk sprindik BW, menurut Badrodin, sudah sepatutnya dikeluarkan. Sebab, sprindik tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum demi memanggil saksi terkait kasus BW.

"Ya sprindik (BW) memang harus kita keluarkan karena memanggil seseorang harus ada dasar hukumnya kalau tidak diterbitkan surat perintah penyidikan tidak bisa kita memanggil saksi-saksi," imbuh Badrodin Haiti. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya