Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan gaji Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan dinilai Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai sebuah kebijakan tepat meski dirinya sudah tidak lagi menjabat posisi Plt Dirjen Pajak.
Sejak Fuad Rahmany pensiun sebagai Dirjen Pajak pada akhir tahun lalu, kursi kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak dipegang Mardiasmo yang juga Wakil Menteri Keuangan. Saat itu, dia dipercaya sebagai Plt Dirjen Pajak.
Namun setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Dirjen Pajak baru dan akan segera dilantik sore ini (6/2/2015), maka Mardiasmo harus rela melepas jabatan Plt Dirjen Pajak.
"Lega ya, enak sekali. Kalau sudah pukul 16.30 WIB sudah bisa lega," ujar Mardiasmo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Terkait rencana penyesuaian gaji Dirjen Pajak sampai Rp 100 juta per bulan dari sebelumnya Rp 60 juta per bulan, Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak itu mengucap syukur. Tapi dia tidak mengetahui apakah akan mendapatkan penaikan gaji tersebut atau tidak.
"Kalau saya dapat, Alhamdulillah. Belum dapat ini," katanya.
Dia berharap, agar Dirjen Pajak baru dapat mengimplementasikan segala arah kebijakan yang sudah disusun bersama dengan Menteri Keuangan agar tercapai target penerimaan pajak. (Fik/Ndw)
Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta, Mardiasmo: Saya Belum Dapat
Sejak Fuad Rahmany pensiun, Wamenkeu Mardiasmo saat ini merangkap sebagai Plt Dirjen Pajak.
diperbarui 06 Feb 2015, 16:15 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Kalimat dengan Menggunakan Kata-Kata Berikut: Aksi, Teknologi, Pengemasan, Akuarium, Kalor, dan Energi
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Pedangdut Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Bayaran Rp100 Juta
Jokowi Tanggapi RUU MK yang Dulu Ditolak Mahfud Md, Kini Disepakati Pemerintah dan DPR
Gara-Gara Ini, Indonesia Harus Putar Otak Impor Pangan
7 Potret Modifikasi Mobil Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar, Selasa 14 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 15:00 WIB
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh yang Berintegritas
Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: Kaget
Wamenkeu Ungkap Penyebab Pengangguran Turun ke Level Sebelum Pandemi COVID-19
Pegawai Negeri Sipil di Indonesia Apa Saja? Pahami Tugas dan Kewajibannya
Hukum Sholat dalam Kondisi Ngantuk Berat, Ini Bahayanya
Kesehatan Ruben Onsu Menurun, Kerja dalam Pantauan Dokter