News Flash: Kemlu Kirim Penolakan Grasi WNA Terpidana Mati ke 7 Negara
Upaya demi menyelamatkan warga negaranya dari regu tembak termasuk pengajuan grasi kepada Presiden terus dilakukan sejumlah negara. Namun, upaya itu sia-sia. "Kemlu sudah menyampaikan notifikasi ke kedutaan yang WNA ditolak grasinya," ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/2/2015). Sebelumnya, hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba diprotes Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menyatakan, Uni Eropa keberatan dengan hukuman mati karena dinilai tidak akan efektif mencegah dan memerangi kejahatan narkoba.
diperbarui 05 Feb 2015, 20:49 WIBAdvertisement
Upaya demi menyelamatkan warga negaranya dari regu tembak termasuk pengajuan grasi kepada Presiden terus dilakukan sejumlah negara. Namun, upaya itu sia-sia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Beri Jaminan Keamanan untuk Agen BRILink, Lindungi dari Berbagai Modus Kejahatan
GOTO Catatkan Rugi Bersih Rp 862 Miliar di Kuartal I-2024, Susut 78% dari Tahun Lalu
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Apa Arti Stupid? Ketahui Contoh Penggunaan dan Sinonimnya
Rio Reifan Jalani Tes Kesehatan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rupiah Loyo, TRIS Justru Lebih Pede Incar Laba Bersih 30% di 2024
Hasil Piala Uber 2024: Cukur Uganda, Tim Putri Indonesia Amankan Tiket 8 Besar
Selain Jam Emas 14 Karat Milik Penumpang Terkaya Titanic Senilai Rp23 M, Ini Memorabilia Titanic yang Terjual Miliaran Rupiah
VIDEO: Presiden Jokowi dan Prabowo Adakan Pertemuan dengan PM Singapura dan Penggantinya
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
12 Film Romantis Korea Terbaik, Bikin Kamu Percaya dengan Cinta Lagi
Pedagang Pasar Soal Heboh Warung Madura: UMKM Dibatasi Tapi Retail Modern Dikasih Karpet Merah