PNS DKI Dapat Gaji Fantastis, Menteri Yuddy Panggil Ahok
The Editors Edisi 2 Februari 2015. PNS di Pemprov DKi bisa mengantongi Rp 9 juta hingga Rp 78 juta per bulan.
Diterbitkan 02 Februari 2015, 22:31 WIBThe Editors Edisi 2 Februari 2015. PNS di Pemprov DKi bisa mengantongi Rp 9 juta hingga Rp 78 juta per bulan.
POPULER
Berita Terbaru
Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke Kejagung
- 52 menit yang lalu
Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK
- 1 jam yang lalu
Tiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang, TIM SAR Ungkap Hasilnya
- 1 jam yang lalu
Pelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1
- 1 jam yang lalu
DPR Desak Strategi Baru Pemerintah Hadapi KKB Papua