Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2015 terkait pengetatan penjualan minuman beralkohol (minol) dikeluhkan industri penghasil minuman tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan hal ini karena industri minol khawatir aturan tersebut akan menurunkan penjualan produk minol, bahkan hingga mencapai 20 persen.
"Sudah (mendapatkan keluhan), itu mengurangi 20 persen. Jadi penjualannya akan berkurang 20 persen," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Meski mengaku belum pernah diajak berdiskusi soal aturan ini, Panggah mengatakan akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Perdagangan dengan harapan bisa menyelamatkan industri minol di dalam negeri.
"Saya belum pernah diajak untuk itu (diskusi). Ini kan ada waktu 3 bulan, mungkin masih ada waktu buat menyelamatkan. Saya komunikasi terus, minimarket sebenarnya nggak masalah daripada dia oplosan," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendah nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang minimarket dan toko pengecer menjual minol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen.
Baik minimarket maupun toko pengecer lainnya diberi tenggat waktu hingga 16 April 2015 untuk menghabiskan stok minol yang dijualnya. (Dny/Nrm)
Pengetatan Peredaran Bikin Penjualan Minuman Alkohol Susut 20%
Industri minol khawatir aturan tersebut akan menurunkan penjualan produk minol, bahkan hingga mencapai 20 persen.
diperbarui 02 Feb 2015, 17:02 WIBPeredaran dan konsumsi dari minuman jenis ini hanya memberikan kerugian bagi generasi muda.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangHarga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juni 2024, Cek di Sini
7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Resmi Rekrut Silva Mexes, Langsung Dikasih Nomor 7
VIDEO: Maling Bawa Kabur Uang Senilai 250 Juta di Kedokanbunder Indramayu
Bukan Indonesia, Negara Ini Jadi 'Raja Kapal Selam' di ASEAN
Minecraft dan Netflix Kolaborasi, Siapkan Serial Animasi untuk Sapa Penggemar
Menjelang Idul Adha, Simak Berikut Tips Membersihkan Kepala Kambing
Akhir Manis Toni Kroos Bersama Real Madrid
Penampilan Tiara Andini pada Malam Puncak Miss Indonesia 2024 Banjir Kritik, Dinilai Berasa Manggung di Konser Sendiri
Emiten Pengelola Resto dan Bar LUCY Angkat Andharu Haryo Nugroho Jadi Dirut
Investasi Kripto di Indonesia Diprediksi Makin Moncer pada 2024, Ini Sebabnya
Indonesia Gelar Kompetisi Industri Pertambangan Nikel, 16 Negara Ikutan
Rilis Single Debut Istimewa, Angginaprita Siap Tembus Industri Musik Tanah Air
Gus Baha Ungkap Respons Rasulullah saat Malaikat Geram dan Ingin Musnahkan Orang Jahat di Makkah