Dipaksa Jual Diri, Anak Laporkan Ibu Kandungnya

Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Januari 2015, 07:18 WIB

Liputan6.com, Simalungun - Dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Mapolres Simalungun, Sumatera Utara.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya