Liputan6.com, Jakarta
Larang Minimarket Jual Miras, YLKI Ingatkan Aksi Penyelundupan
Peredaran miras sebagai barang kena cukai harus dikendalikan. Tidak boleh sembarangan diperoleh atau dibeli di warung atau minimarket.
Diterbitkan 28 Januari 2015, 13:32 WIBIlustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Titi Kamal Ungkap Kelakuan Aneh Sara Wijayanto Selama Syuting 'THE DOLL: GHAWIYAH'
- 43 menit yang lalu
Saksikan Sinetron Biarkan Hati Bicara Episode 52, Senin 21 September 2026 Pukul 21.26 WIB di SCTV
- 55 menit yang lalu
Saksikan Sinetron Wajah Cinta yang Lain Episode 78, Senin 21 September 2026 Pukul 19.59 WIB di SCTV
- 1 jam yang lalu
Ayu Ting Ting Nangis Nonton Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu: Sampai Nyesek Dada Gue
- 1 jam yang lalu
Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Atas Laporan Bebby Hatami