Liputan6.com, Jakarta - Banyak pihak mulai meragukan KPK dapat bekerja karena terancam hanya menyisakan 1 pimpinan. Selepas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke polisi, sang ketua Abraham Samad juga ikut dilaporkan.
Mengenai keraguan itu, Bambang Widjojanto memastikan KPK tetap bekerja mengusut kasus-kasus yang tengah ditangani. Semisal, kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century.
"Jalan terus," kata BW singkat usai mengadu ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Seperti diketahui, 2 pekerjaan rumah besar KPK sampai saat ini adalah menyelesaikan kasus dugaan korupsi SKL BLBI serta pemberian dana Fasilitas Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Kedua kasus ini seakan jalan ditempat tanpa kejelasan. Meski sudah menghasilkan beberapa orang yang terlibat kedua kasus itu sudah divonis, banyak pihak menilai tidak cukup. KPK harus mengungkap sejelas-jelasnya pihak yang paling bertanggung jawab atas kedua kasus itu.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai tersangka. Selain, BW 2 pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja juga bermasalah.
Adnan Pandu dilaporkan karena permasalahan kepemilikan saham suatu perusahaan. Sedangkan Abraham dilaporkan atas tudingan adanya pertemuan politik menjelang Pilpres 2014. (Don/Ans)
Advertisement