Soal Asuransi, Pihak AirAsia Akui Kesulitan Cari Ahli Waris

Belum semua korban AirAsia QZ 8501 diangkat dari kedalaman laut di Selat Karimata, masalah lain muncul. Soal asuransi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jan 2015, 21:00 WIB
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiyatmoko. (Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Belum semua korban AirAsia QZ 8501 diangkat dari kedalaman laut di Selat Karimata, masalah lain muncul. Soal asuransi.

Meski, pihak AirAsia menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan membayar semua asuransi kepada keluarga korban, mereka mengaku kesulitan mencari ahli waris.

"Kami tetap akan bertanggung jawab. Yang sulit kan ini mencari ahli waris karena ada yang menjadi korban satu keluarga. Siapa ahli waris sesungguhnya," ujar Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko di kantor BNN, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Karena itu, pihaknya menegaskan meminta bantuan kepada pihak pemerintah terutama pemerintah daerah.

"Karena itu, kita meminta agar pemerintah khususnya pemerintah daerah bisa membantu kami mencari ahli waris sebenarnya. Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," tandasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses pembayaran klaim asuransi untuk korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 sedang melalui proses penyelesaian dokumen ahli waris.

Namun, proses ini juga mengalami kendala. Pasalnya, ada keluarga yang juga menyelesaikan akta ahli waris sampai di pengadilan.

Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak di perairan antara Pulau Belitung dan Pulau Kalimantan dengan titik koordinat 03.22.46 LS dan 108.50.07 BT dengan membawa 155 orang penumpang yang 6 orang di antaranya anak-anak dan seorang bayi. Pesawat AirAsia QZ8501 berangkat dari Bandara Juanda, Sidoarjo pukul 05.12 WIB menuju Singapura. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya