Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penerapan harga atau tarif batas bawah pada beberapa sektor usaha justru akan menghambat target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, untuk bisa tumbuh 7 persen, maka ekonomi Indonesia perlu ditopang peningkatan produktifitas dan efisiensi industri di dalam negeri.
Namun dengan adanya penetapan harga atau tarif batas bawah ini, industri malah tidak melakukan efisiensi terhadap biaya produksinya.
"Tidak mungkin kita tumbuh 7 persen adanya peningkatan produktivitas. Produktivitas intinya harus ada efisiensi berarti pemerintah harus memberikan insentif untuk ada efisien," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia mencontohkan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga dasar gula seberar Rp 8.500 per kg. Padahal ada perusahaan swasta yang mampu memproduksi dengan efisien sehingga bisa menjual gula dengan harga Rp 5.000 per kg.
"Tapi ada perusahaan BUMN yang berproduksi dengan harga gula Rp 8.000. Apa yang dilakukan pemerintah? Menetapkan tarif bawah atau harga dasar gula sebesar Rp 8.000. Untuk apa? Untuk melindungi yang nggak efisien itu," jelasnya.
Menurut Syarkawi, seharusnya pamerintah mendorong industri gula yang tidak efisien ini agar dapat meningkatkan efisiensinya sehingga bisa menjual harga yang lebih murah juga.
"Idealnya adalah upaya untuk mendorong efisiensi di pabrik gula milik BUMN sehingga bisa mengejar harga gula yang diproduksi harga perusahaan swasta," tandasnya. (Dny/Nrm)
Aturan Tarif Batas Bawah Ganjal Ekonomi RI Bisa Tumbuh 7%
Untuk bisa tumbuh 7 persen, maka ekonomi Indonesia perlu ditopang peningkatan produktifitas dan efisiensi industri di dalam negeri.
diperbarui 26 Jan 2015, 17:37 WIBIlustrasi pertumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jeepney, Kendaraan Ikonik Filipina yang Terancam Punah
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Musa Rejekshah Siap Maju Calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024
Buntut Emak-Emak Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi di Lampung Barat, 5 Orang Diamankan Polisi
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Mengenal USG Payudara, Tujuan, Prosedur, hingga Waktu yang Tepat Melaksanakannya
Drama Putri Isnari DA Jadi Pengantin Baru, Marah ke Suami Gara-Gara Tak Bisa Masuk Kamar
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
7 Potret Pamflet Nobar Queen of Tears di Berbagai Kota, Ajak Nangis Bareng
Venesia Tarik Tiket Masuk Harian Rp87 Ribu untuk Wisatawan, Warga Lokal Protes Massal
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Jasad Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 27 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB