Liputan6.com, Jakarta - Langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi tidak diterima calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Budi Gunawan pun melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK, sehari sebelum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Namun tersiar kabar, BG telah mencabut gugatan praperadilan itu di PN Jakarta Selatan pada Kamis 22 Januari 2015.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, gugatan praperadilan itu tidak dicabut tapi sedang diperbaiki.
"Bukan dicabut tapi sedang diperbaiki. Kalau diperbaiki berarti bisa dicabut dulu sementara," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (24/1/2015).
Dia menjelaskan, perbaikan tersebut dikarenakan salah alamat. Karena, seharusnya kasus Budi Gunawan tersebut disidangkan di Tipikor bukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami cabut dulu baru diperbaiki, harusnya ke Tipikor bukan PN Jaksel," jelas dia.
Meski sedang diperbaiki, proses hukum antara BG dan KPK tidak akan dihentikan. "Jika sudah diperbaiki, kita akan lanjut terus proses hukumnya," tandas Ronny.
Pengacara dari Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin mengatakan, jika seseorang telah melayangkan gugatan praperadilan kemudian dicabut, maka itu merupakan pembenaran atas penetapan tersangka seseorang. (Sun/Ein)
Salah Alamat, Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Dicabut Sementara
Meski sedang diperbaiki, Ronny F Sompie mengatakan, proses hukum antara Budi Gunawan dan KPK tidak akan dihentikan.
diperbarui 24 Jan 2015, 13:40 WIBPengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Histeris Berhamburan Keluar Rumah
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau