Izin Slot dan Rute Penerbangan akan Dibuat Satu Pintu

Hal ini dilakukan agar tidak lagi standar ganda dalam menjamin keselamatan penumpang.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Jan 2015, 22:25 WIB
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyatukan perizinan slot dan perizinan rute penerbangan dalam satu pintu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan hal ini dilakukan agar tidak lagi standar ganda dalam menjamin keselamatan penumpang.

"Nanti tidak ada lagi dua izin seperti itu, prosesnya satu, tidak ada lagi debat soal izin," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Jonan, dirinya akan memastikan kebijakan ini akan berlaku dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Penerbitan Izin Menhub tentang penyelangaraan ketersediaan waktu terbang nanti kami jadikan satu jadi dalam 3 bulan ini. Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali." jelas dia.

Namun sebelum itu, dia mengambil keputusan soal keberadaan Koordinator Slot Indonesia atau Indonesia Slot Coordinator (IDSC) yang selama ini bertugas untuk mengatur slot penerbangan baik domestik maupun internasional.

"IDSC akan dihapus, jadi tidak ada IDSC lagi, dijadikan porses nya jadi satu sehingga tidak ada debat lagi soal slot time dan izin rute," tandasnya. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya