Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Hilmi Muhammadiyah mengatakan, Itjen Kemenag menginisiasi pembentukan inspektorat pencegahan. Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan peran pengawasan Itjen dengan mengedepankan aspek pencegahan tindak pidana korupsi yang tidak semata-mata hanya penindakan.
Menurut Hilmi, keberadaan inspektorat pencegahan itu penting, setidaknya karena 2 alasan. Pertama, untuk menyeimbangkan antara penindakan dan pencegahan.
"Dalam pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi itu penting agar langkah penindakan tidak terkesan terlalu menonjol. Jadi harus balance antara penindakan dan pencegahan. Selama ini kan dirasakan satker lebih berat pada penindakan. Ke depan lebih ditonjolkan pencegahan," ujar Hilmi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, www.kemenag.go.id, Selasa (20/1/2015).
Alasan kedua, lanjut mantan Inspektur Wilayah II ini, banyak kegiatan yang mandatory dari undang-undang yang belum ada struktur atau unit teknis yang bertugas untuk menanganinya. Hal yang mandatory itu, misalnya mengenai review RKAKL, review anggaran, review rencana kinerja (RK), di mana itu semua belum ada struktur yang menangani selama ini.
Hilmi menjelaskan, itu semua nantinya akan dikerjakan oleh inspektur pencegahan. Dia ke depan akan ikut mensupport Sekretariat Jenderal dalam mensosialisasikan undang-undang, mengingat jumlah satuan kerja Kemenag yang demikian luas. Selain itu juga inspektur pencegahan juga akan melakukan pencegahan yang terencana.
"Ini sangat diperlukan, sebab kalau pencegahan itu different effect-nya lebih berarti dari penindakan," kata dia.
Disinggung soal birokrasi yang ramping, Hilmi mengakui kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangatnya. Namun, mengingat adanya kebijakan Kemenag untuk melebur satker MI pada Kankemenag Kabupaten/Kota, maka pembantukan satker ini bisa untuk mengisi kekosongan yang ada.
Di samping itu, Hilmi mengaku bahwa pihaknya sedang menyiapkan 2 opsi. Opsi pertama dengan menambah satu struktur setingkat unit eselon dua sebagai inspektorat pencegahan. Opsi kedua, penguatan satu satker inspektorat wilayah menjadi inspektorat pencegahan.
"Kalau tidak menambah struktur, maka kami beri penguatan pada inspektur wilayah tertentu dijadikan sebagai inspektur yang khusus menangani pencegahan," tukas Hilmi. (Mut)
Kemenag Bentuk Inspektorat Pencegahan Korupsi
Itjen Kemenag menginisiasi pembentukan inspektorat pencegahan untuk mengoptimalkan peran pengawasan dengan mengedepankan pencegahan korupsi
diperbarui 20 Jan 2015, 14:13 WIB(kemenag.go.id)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berharap Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Ketum MUI Ajak Hal Ini
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Juara 3 Desa BRILiaN 2021, Ini Keunggulan 5 Unit Usaha BUMDes Desa Kemudo Klaten
Waspada, Pasokan Cokelat Global Terancam Penyebaran Virus Mematikan
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis