Ingin Kuasai Harta dan Perhiasan, Cucu Tega Habisi Nyawa Nenek

Kesimpulan itu diambil karena polisi mendapatkan informasi tersangka, Yoni Al Farizi terakhir bersama sang nenek, Khalimah.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2015, 07:18 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Surabaya - Teka-teki penemuan mayat seorang nenek beberapa hari lalu di parit jalan Tol Dupak Surabaya, Jawa Timur, kini terungkap sudah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (15/1/2015), dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diketahui, korban merupakan warga Tanggulangin yang bernama Khalimah berumur 77 tahun.

Setelah dikembangkan, polisi akhirnya menyimpulkan tersangka pembunuh adalah cucu korban, Yoni Al Farizi yang baru berusia 19 tahun. Kesimpulan itu diambil karena polisi mendapatkan informasi tersangka terakhir bersama korban.

Saat ditangkap, tersangka Yoni tidak mengelak. Kepada polisi, tersangka Yoni mengaku membunuh neneknya lantaran ingin menguasai perhiasan dan uang tunai milik neneknya itu.

Tersangka memukul korban yang tak lain sang nenek dengan benda tumpul hingga tewas. Jasad korban kemudian dibuang ke parit di tepi jalan tol. Tersangka Yoni kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Vra)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya