Presiden Jokowi Resmi Lantik Palguna dan Suhartoyo Jadi Hakim MK

Dua Hakim MK yang dilantik Presiden Jokowi adalah I Dewa Gede Palguna‎ dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).

oleh Ilyas Istianur PradityaDiterbitkan 07 Januari 2015, 14:16 WIB
Dua Hakim MK yang dilantik Presiden Jokowi adalah I Dewa Gede Palguna‎ dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 Hakim Konstitusi. Dua Hakim MK itu adalah I Dewa Gede Palguna‎ dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan tepat pukul 13.30 WIB di Istana Merdeka, Rabu (7/1/2015). Pelantikan kedua hakim MK itu dilakukan Presiden Jokowi usai pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna yang menjadi agenda Kabinet Kerja setiap minggunya.

Dengan diambil sumpah jabatan, maka keduanya resmi mulai berkantor di MK per hari ini.

Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jendral Sutarman dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.

I Dewa Gede Palguna merupakan hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva. Sedangkan Suhartoyo adalah calon hakim MK dari unsur Mahkamah Agung.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya