Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan izin ilegal terbang pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Jika benar, Kemenhub tak segan-segan melayangkan sanksi kepada pemberi izin ilegal.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo menduga, ada pelaku yang dengan sengaja memberikan izin pesawat AirAsia terbang di luar jadwal seharusnya.
Seperti diketahui, rute Surabaya Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Namun AirAsia justru terbang pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Hilang kontak pada penerbangan Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014.
"Kita tahu pasti ada yang memberi izin. Sekarang kita teliti siapa yang memberi izin ini dan kenapa. Mohon ditunggu waktunya, secepatnya kita akan melakukan investigasi," tegas Djoko di kantornya, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Setelah sanksi pembekuan sementara diberlakukan pada jalur Surabaya-Singapura PP, dia menambahkan, pihaknya juga akan melayangkan sanksi tegas kepada pemberi izin ilegal tersebut.
"Kalau dia (pemberi izin ilegal) melanggar, akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu lagi. Atau kita non aktifkan dulu," jelasnya.
Menurut Djoko, pemberian izin seluruh penerbangan dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara. Namun apabila ada perubahan jadwal, maka perusahaan wajib melaporkan kembali ke Dirjen Perhubungan Udara untuk diterbitkan jadwal baru.
"Kalau AirAsia tidak mengajukan permohonan, membuat jadwal baru itu sebuah pelanggaran. Makanya kita bekukan rutenya," ucap dia.
Djoko mengatakan, sanksi tegas ini sesuai dengan instruksi menteri, peraturan menteri baru, surat edaran menteri lalu diturunkan dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Udara.
"Dulu memang pernah ada maskapai lain terbang di luar jadwal. Selama ini hanya diberi peringatan, sekarang kita buat edaran dilarang keras. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi pembekuan rute," pungkas Djoko. (Fik/Ahm)
Ini Sanksi Pemberi Izin Ilegal AirAsia Terbang di Luar Jadwal
Pemberian izin seluruh penerbangan dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara, tetapi bila berubah perusahaan tetap wajib kembali lapor.
diperbarui 03 Jan 2015, 16:00 WIBPesawat Air Asia (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Ajak Komunitas Global Gotong Royong Mendanai Transisi Energi
Wudhu Adalah Menyucikan Anggota Tubuh dengan Air, Ketahui Rukun dan Niatnya
Bacaan Dzikir agar Terhindar Murka Allah dan Datangkan Rahmat-Nya
Incar Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE
VIDEO: Dituding Rebut Pelanggan, Pengusaha Rental Mobil Dianiaya Anak Mantan Bos
BTN Genjot Pasar KPR Non-Subsidi
VIDEO: Joe Biden Sebut Tindakan Israel di Gaza Bukan Genosida
Andil di World Water Forum Bali, HK Dukung Proyek Infrastruktur Air
Dito Ariotedjo soal Bobby Maju Pilgub Sumut dari Gerindra: Langkah Positif
Satpol PP Surabaya Segel Puluhan Unit Rusunawa Romokalisari yang Bandel Tidak Bayar Sewa
Top 3 Berita Hari Ini: Jennifer Bachdim Tetap Glowing Bawa 4 Anak Sendirian ke Portugal, Warganet: Definisi Wonder Woman
VIDEO: Berkabung, Warga Iran Sebut Ebrahim Raisi Sukses Permalukan Israel dan AS