Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp 7.600

Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Johan Fatzry diperbarui 02 Jan 2015, 11:17 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp 7.600
Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Seiring dengan terus melorotnya harga minyak dunia, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pengendara sepeda motor saat menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Turunnya harga bahan bakan minyak (BBM) jenis premium membuat kendaraan roda empat ikut mengisinya, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Petugas SPBU sedang mengisi bahan bakar ke salah satu kendaraan roda empat Seiring dengan terus melorotnya harga minyak dunia, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya