Dirut Pertamina Persilakan KPK Usut Anak Buahnya

Dirut baru Pertamina Dwi Soetjipto mengaku tak akan menghalang-halangi KPK mengusut dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Des 2014, 19:29 WIB
Dirut baru Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung KPK (Antara/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan PT Pertamina EP ‎dalam kasus dugaan suap jual beli pasokan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

Menurut Dwi yang baru dilantik oleh Menteri BUMN Rini Soemarno itu, dia tak akan menghalang-halangi KPK jika memang benar ada pejabat di PT Pertamina EP terlibat dalam kasus suap jual beli gas ini.

"Kalau ada personel-personel di Pertamina yang terlibat suatu kasus, silakan ditindaklanjuti‎," ujar Dwi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Namun demikian, Dwi mengaku, belum mendapat laporan mengenai kasus ini. Sebab, dia baru saja menjabat Dirut Pertamina. "Belum, belum (ada laporan)," ucap Dwi.

PT Pertamina belakangan tengah disorot. Anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore (PHE WMO) dan PT Pertamina EP ditengarai terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli pasokan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

Pada kasus itu, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

Keempatnya, yakni Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 yang juga mantan Bupati Bangkalan 2 periode Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu TNI Darmono. (Riz/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya