Liputan6.com, Jakarta Dalam satu dekade terakhir, penjualan produk dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) menjamur di Indonesia. Tak cuma obat, kosmetik pun menjadi salah satu produk yang dipasarkan. Produk kosmetik MLM yang aman digunakan yang sudah terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Faktanya, tidak semuanya terdaftar.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak terkait yaitu lembaga yang mengeluarkan izin MLM, bahwa produk MLM, termasuk kosmetik harus terdaftar dalam BPOM," ungkap Kepala BPOM Roy Sparringa di Gedung C BPOM, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Namun kenyataan di lapangan berbeda dengan peraturan. "Yang terjadi adalah varian-varian produk kecantikan tidak sepenuhnya terdaftar di BPOM namun sudah beredar," tegas Sparringa.
Untuk mengatasi masalah tersebut, BPOM RI akan bertemu dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga yang mengeluarkan izin edar MLM untuk saling bertukar data produk mana saja yang sudah terdaftar dalam BPOM dan mana yang belum. Semua ini adalah upaya demi melindungi masyarakat Indonesia untuk terhindar dari penggunaan kosmetikan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
Tak Semua Kosmetik MLM Terdaftar di BPOM
Produk kosmetik MLM yang aman digunakan yang sudah terdaftar di BPOM. Faktanya, tidak semuanya terdaftar
diperbarui 21 Des 2014, 08:42 WIBBPOM Temukan Kosmetik Berbahan Bahaya Masih Beredar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Starlink Dapat Izin Beroperasi di Indonesia, Berapa Biaya Langganannya?
Lebih dari 100 Gerai KFC di Malaysia Ditutup Sementara Imbas Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Laba XL Axiata Melambung 168% Sepanjang Kuartal I 2024
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk
Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Dukung Industri Nikel di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bangun Part Depo ke-19 di Morowali
Calon Perseorangan Wajib Kantongi 2 Juta KTP Dukungan untuk Maju di Pilkada Jatim 2024
Timnas Indonesia Hadapi Irak pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024