Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.
"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dalam surat Kemenkumham yang diterimanya pagi tadi, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung.
Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.
"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Agung Laksono Siap Bentuk Tim Perundingan Sesuai Arahan Menkumham
Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan.
diperbarui 16 Des 2014, 14:05 WIBAgung laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar setelah menjalani pemilihan pada munas golkar di Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Health InfoMenyusui Bukan Sekadar Memberikan ASI
8 9 10
Berita Terbaru
AS Akui Israel Kemungkinan Besar Melanggar Hukum Internasional
Mayat Pria Terbungkus Sarung Tanpa Identitas Ditemukan di Pamulang Tangsel
Pendopo Kota Bandung Dibuka untuk Umum Setiap Akhir Pekan, Bisa Main Sambil Belajar Sejarah
Bukan di Arab, Ini Lampu Lalu Lintas Khusus Unta Pertama di Dunia
Terungkap, iPhone Bakal Punya Fitur Circle to Search Mirip Android
Rayuan Maut Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Berujung Dibebastugaskan
Tak Bisa Sembarangan, Penduduk IKN Wajib Lakukan Ini Jika Mau Menikah
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Personel OM PMR Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Almarhum
Link Live Streaming Liga Inggris Fulham vs Manchester City, Sabtu 11 Mei 2024 di Vidio
11 Mei Memperingati Hari Kesadaran Ego Sedunia, Begini Sejarahnya
Nasib Industri Kripto di Tangan Donald Trump pada Pemilu AS?
KPU Optimis Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bisa Penuhi Syarat Dukungan Pilkada 2024