Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di lembaga yang pernah dipimpnnya.
Kedatangan Mahfud MD ini mengejutkan awak media yang meliput. Hal ini lantaran nama Menteri Pertahanan era Abdurrahman Wahid tersebut tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang diumumkan KPK.
Tiba di Gedung KPK tepat pukul 13.00 WIB, Mahfud enggan berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya. Mengenakan kemeja batik lengan panjang dan dikawal seorang petugas keamanan, ia langsung menuju lobi gedung.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihara Nugraha yang dikonfirmasi menyatakan, kedatangan Mahfud ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
"Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," ujar Priharsa Nugraha.
Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2014. Bonaran disangka penyidik KPK telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan Bonaran sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil dinya-takan terbukti menerima suap terkait 15 pilkada, termasuk Pilkada Tapanuli Tengah yang dimenangi Bonaran.
Bonaran disebut telah memberikan suap Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar agar memenangkan dirinya dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemberian uang suap tersebut didasari kekhawatiran Bonaran dan pasangannya, Sukran Jamilan Tanjung, akan pembatalan kemenangan mereka di pilkada kabupaten tersebut.
Mahfud MD Bungkam Saat Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Pilkada
Kedatangan Mahfud MD ini mengejutkan awak media yang meliput. Sebab ia tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan.
diperbarui 08 Des 2014, 13:50 WIBKetua MK Mahfud MD melihat ke langit-langit disela-sela memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan surat palsu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/7).(Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen Gerindra Janjikan Ini ke Pengusaha Warteg Ihwal Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Demokrat Kediri Terima Berkas Pendaftaran 2 Bakal Calon Bupati
Sekilas soal Jalur Busur Vulkanik: Busur Sunda, Busur Banda, Busur Halmahera, dan Busur Sangihe-Selebes
Deretan Hoaks Terkait Radiasi, dari Cahaya hingga Wifi
Umumkan Hamil ketika Umrah, Ini 6 Potret Erina Gudono dan Kaesang di Tanah Suci
Apple Hampir Selesaikan Kesepakatan dengan OpenAI, Bawa ChatGPT ke iPhone via iOS 18!
PREP Sukses Gelar Konser Solo di Jakarta Lewat Asia Tour 2024, Gandeng Band Asal Malang Coldiac
Holding Ultra Mikro Beri Dampak Nyata dan Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
Kecelakaan di Ciater Subang, MTI Minta Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
Sosok Eden Golan, Kontestan Eurovision asal Israel yang Picu Kontroversi dan Teriakan Bebaskan Palestina
Erina Gudono Hamil Anak Pertama, Kaesang Sudah Spill Tipis Sejak April 2024 Lewat Unggahan Romantis
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Minggu 12 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 14:00 WIB