Terdakwa Korupsi Pengadaan Videotron Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Desember 2014, 20:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya