Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas menemukan jika PT Pertamina (persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Trading Limited (Petral), tidak secara langsung membeli minyak untuk kebutuhan di dalam negeri dari perusahaan produsen minyak mentah.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengungkapkan ada satu perusahaan trader yang dominan yang menjembatani anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Trading Limited (Petral).
"Itu trader, ada trader ternyata yang merealisasikan kontrak-kontrak itu, jadi bukan nasional company-nya langsung seperti yang diklaim Pertamina dan Petral selama ini," kata Faisal saat ditemui di gedung Bank Indonesia, Kamis (4/12/2014).
Adapun satu perusahaan trader yang dominan yang menjembatani Petral selama ini dikatakan Faisal adalah Hin Leong Trading Ltd.
Faisal menghimbau kepada Pertamina untuk ke depan lebih transparan dalam menyelenggarakan jual beli minyak dengan pasar internasional.
"Pengadaan minyak lewat trader itu sebenarnya tidak tercela juga, cuma kan tolong lebih baik kalau kasih statemen itu yang jujur," katanya.
Tidak hanya itu, Tim yang dipimpin oleh Faisal berjanji akan menyelesaikan tugas audit mengenai Petral lebih cepat dari yang ditargetkan selama tiga bulan.
Selain itu, Faisal juga mengungkap ada 97 perusahaan refiner yang selama ini bekerja bersama Pertamina dan 32 perusahaan national company ysang menjadi pemasok minyak ke Indonesia. (Yas/Nrm)
Terkuak, Pertamina Tak Beli Minyak Langsung dari Pasar
Ada satu perusahaan trader yang dominan yang menjembatani anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Trading Limited (Petral).
diperbarui 04 Des 2014, 17:00 WIBIlustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Telkom Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 17,68 Triliun
Profil dan Peringkat FIFA Guinea U-23, Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade Paris
Banyuwangi Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan: Menerima dengan Ikhlas Meski Tidak Sesuai Keinginan
Yuk, Simak Peraturan dan Ketentuan Konser Saranghaeyo Indonesia 2024
Kim Ji Won Akan Gelar Fan Meeting Perdana Bertajuk BE MY ONE, Ini Maknanya
Hakim MK Arief Hidayat Soroti Beda Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP
Sri Mulyani Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024 di Atas 5%
Cara Daftar NPWP Online, Mudah Cepat Tanpa Antri
Contoh Soal UTBK-SNBT 2024 Subtes Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Deretan Mobil Listrik Mewah Untuk Delegasi KTT WWF Bali
Angka Kejadian Trombositopenia Akibat AstraZeneca 8,1 Kasus per Sejuta Penerima Vaksin, Pakar: Sangat Langka