Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan keinginan untuk mengurangi jam kantor para pekerja wanita. Ide pengurangan jam kerja tersebut dimaksudkan agar wanita lebih memiliki waktu luang mengurus anak.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi menilai usulan JK tersebut sangat bagus. PUI pun mendukung jika pemerintah mewujudkan peraturan itu.
"Ada yang menarik juga masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita. Beliau (Pak JK) mau mengurangi 2 jam dalam sehari untuk berkantor," kata Nurhasan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Kata dia, PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi. "Jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak-hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan," tuturnya.
JK sebelumnya mengakui peran perempuan saat ini semakin besar. Jurang pemisah antara perempuan dan laki-laki semakin kecil. Hal itu disebabkan oleh 2 hal.
"Yang meningkatkan peran perempuan itu teknologi. Dulu ibu kita habiskan waktu 2 jam dengan mencuci, pakaian suami dan anak-anaknya. Sekarang tinggal pencet dan selesai, dari 2 jam jadi 10 menit. Dulu menanak nasi macam-macam persiapan, sekarang rice cooker. Microwave, karyawan tinggal belanja lalu makan. Yang paling banyak tolong perempuan itu adalah kulkas," jelas JK.
Bukti peran perempuan makin besar adalah terpilihnya 8 menteri perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Hal ini menunjukkan peningkatan, setelah di era Presiden SBY terdapat 5 menteri.
Selain teknologi, JK juga melihat faktor yang tak kalah penting adalah pendidikan. "Di banyak tempat, saya hadiri wisuda di UI, itu 60 persen alumni perempuan. 75 persen yang dapat cum laude itu perempuan. Jadi, pendidikan dan teknologi, membuat peran perempuan lebih penting," tambah Jusuf Kalla. (Mut)
PUI Dukung Niat JK Kurangi Jam Kantor Pekerja Wanita
PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi.
diperbarui 25 Nov 2014, 12:38 WIBJusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYRamai Peminat, Promotor Tambah Jadwal Fan Concert D.O EXO di Jakarta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Cek Bansos BPNT, PKH, dan El Nino, Pastikan Namamu Terdaftar
Kata Gus Imin Soal RUU Penyiaran: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media
Kejagung Periksa Pihak AGRI hingga Direktur Swasta Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pesan Aaliyah Massaid untuk Aurel Hermansyah Usai Dilamar Thariq Halilintar: Segera Jadi Adik Iparmu
IHSG Dibuka Menguat 23 Poin pada Kamis 16 Mei 2024
Tonjok Buaya Demi Selamatkan Kembarannya, Wanita Ini Dapat Penghargaan dari Raja Charles III
9 Drakor yang Terkenal Secara Internasional, Namun Kurang Diminati di Korea
Infografis 4 Poin Krusial Revisi UU MK
Emirates Ingin Tambah Rute dan Jumlah Penerbangan ke Indonesia, Sandiaga Uno Usulkan Yogyakarta
7 Potret Naura Hakim Pemain ‘Jiwa Manis’ Bareng Pacar, Jarang Tersorot
3 Kloter Jemaah Haji Asal Jabar Bertolak ke Tanah Suci, Subang Jadi Kloter yang Berangkat Pertama dari BIJB
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah, Segram Segini Sekarang