Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi PT Teras Teknik Perdana (TTP) Ganie Herslamet Notowidjoyo terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam penetapan APBN-P 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ganie yang menjabat sebagai Direktur Marketing itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
"Dia jadi saksi untuk tersangka SB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan Penetapan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR. Saat itu Sutan masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR.
Berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Komisi yang membawahi bidang minyak dan gas bumi itu, Sutan diduga menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait Penetapan APBN-P 2013 itu. Uang itu diberikan Rudi kepada Sutan sebagai jatah untuk Komisi VII DPR.
Atas perbuatannya, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Sss)
Petinggi PT TTP Diperiksa KPK Terkait Sutan Bhatoegana
Dia menjadi saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam penetapan APBN-P 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner
diperbarui 21 Nov 2014, 12:02 WIBIlustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presdir Emtek Alvin Sariaatmadja Raih 2024 Australian Alumni Awards, Jadi Lulusan Berpengaruh di Bidang Wirausaha
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Sudah Tetapkan Layanan KRIS pada Juni 2025
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan
Jelang Derby Florida Melawan Orlando City, Inter Miami FC Bimbang Turunkan Lionel Messi
Dua Kelompok Bentrok gegara Terganggu Proyek di Jakarta Selatan
Cerita Haru Nenek Rasuna Bisa Masuk ke Raudhah walau Berkursi Roda
SYL Bebankan Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah, dari Beli Keris Emas sampai Sunatan Cucu
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Sidang 'Ratu Narkoba' Kembali Ditunda, Mengapa?
Cara Memilih Jumpsuit Hijab Terbaik, Bikin Makin Stylish dalam Berbagai Kegiatan
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan
Ajukan Rp 1,9 Triliun, KPU Jatim Terima Anggaran Rp 845 Miliar untuk Pilkada 2024