Liputan6.com, Jakarta - Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.
Advertisement
Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.
Diterbitkan 15 November 2014, 15:04 WIBLiputan6.com, Jakarta - Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.
Advertisement