Liputan6.com, Jakarta KPK masih memberi waktu pada menteri di Kabinet Kerja untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Awn)
Advertisement
KPK masih memberi waktu pada menteri di Kabinet Kerja untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Awn)
Diterbitkan 14 November 2014, 17:57 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK masih memberi waktu pada menteri di Kabinet Kerja untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Awn)
Advertisement