PNS di Semarang Diharuskan Berbahasa Jawa, Sebagian Masih Grogi

PNS di Pemkot Semarang harus menggunakan bahasa Jawa setiap hari Kamis sesuai Surat Edaran Walikota No.434/4900 4 November 2014.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 14 Nov 2014, 08:46 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, harus mulai belajar bahasa Jawa sebaik-baiknya, menyusul Surat Edaran Walikota No. 434/4900 tanggal 4 November 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan, dalam SE tersebut dijelaskan bahwa setiap hari Kamis para PNS diwajibkan menggunakan bahasa Jawa sebagai alat komunikasi, baik formal maupun non-formal.

"Saben dinten Kamis, kawula suwun ngagem bahasa jawi kagem komunikasi formal utawi informal (setiap hari kamis, kami minta menggunakan bahasa jawa baik untuk urusan formal maupun informal)," kata Hendrar dalam bahasa Jawa, Kamis (13/11/2014).

Konsisten dengan surat edaran yang ditandatangani, bahkan saat berbincang dengan Liputan6.com, Hendrar juga menggunakan bahasa Jawa Kromo Inggil atau bahasa Jawa halus. Bahkan melalui akun Twitter-nya @hendrarprihadi, walikota ini juga menjawab seluruh pertanyaan hanya jika menggunakan bahasa Jawa dengan hastag #kemisjawi.

"Ngagem bahasa Jawi menika kathah ingkang saged kita sinau. Sopan santun, sikap, lan taksih kathah malih (dengan bahasa Jawa kita bisa belajar banyak. Sopan santun, strata berbahasa dengan orang yang lebih tua, dan masih banyak lagi)," kata Hendrar.

Dalam pelaksanaannya, ternyata tak seluruh PNS bisa berbahasa Jawa. Khususnya mereka yang berasal dari luar Jawa, tampak kesulitan. Seperti terlihat saat  Kepala Dinas Bina Marga Kota Semarang, Iswar Aminudin yang grogi dan terbata-bata menjawab pertanyaan dari Walikota Semarang Hendrar Prihadi, seputar pengerjaan proyek.

Pertanyaan itu dilontarkan di hadapan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh camat se-Kota Semarang saat rapat koordinasi di Gedung Balaikota, Kamis pagi.

"Pripun proyek-proyek'e Pak? (bagaimana proyek-proyeknya pak?)," tanya walikota yang akrab disapa Hendi itu kepada Iswar.

Iswar langsung berdiri, namun tak segera menjawab pertanyaan dengan cepat dan sigap. Pria asal Makassar ini terdiam beberapa waktu. Suasana hening, pandangan peserta rapat tertuju kepada Iswar.

"Matur nuwun Pak," jawab Iswar secara tiba-tiba hingga membuat puluhan peserta rapat tertawa. Iswar lalu buru-buru menimpali, "Maaf, saya durung (belum) bisa bahasa Jawa."

Itulah suasana hari Kamis kedua pascakeluarnya SK Walikota tentang pemakaian bahasa Jawa di lingkungan Pemkot Semarang. Hendi dan seluruh peserta rapat memakai bahasa Jawa sehingga suasana pertemuan para pejabat itu terdengar cair dan lebih banyak peserta yang tertawa.

"Saya harus 2 kali memikirnya. Satu memikir bagaimana laporan tentang proyek dan satunya lagi lebih susah memikir bagaimana memakai bahasa Jawa, ha-ha-ha. Tapi ini menarik, saya akan terus belajar bahasa Jawa," kata Iswar saat ditemui setelah rapat.

Namun menurut Walikota, untuk hal-hal tertentu seperti surat menyurat, tata naskah dinas ataupun acara seremonial dapat disesuaikan dengan penggunaan bahasa Indonesia dengan menyesuaikan tamu yang diundang.

Walikota juga menyebutkan bahwa  penggunaan bahasa Jawa ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman dan penggunaan bahasa Jawa sebagai sarana komunikasi serta menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra dan aksara jawa.

"Mboten usah ngagem ukuman menawi mboten ngagem basa jawi. Ingkang langkung penting, sampun kersa sinau. Sak mangkih ukumanipun njih lingsem menawi mboten paham paugeran saha perintah pemimpinipun (tidak perlu ada sanksi atau hukuman jika tidak menggunakan bahasa Jawa. Yang lebih penting, semua mau belajar. Ke depan sanksinya ya sanksi sosial seperti rasa malu jika tidak paham aturan atau perintah pemimpinnya)," kata Hendrar Prihadi sambil tersenyum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya