Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berdamai dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Buah dari perdamaian itu adalah kesepakatan untuk melakukan revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan niat untuk revisi UU tersebut merupakan belas kasihan dari KMP untuk KIH.
"Ini belas kasihan KMP pada KIH. Kita ini takut dipalak, jadi dikasih. Ini pemalakan, mereka minta kita kasih atau kita akan diganggu kan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Dalam revisi UU tersebut, nantinya akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD). Tapi penambahan ini hanya akan dilakukan pada wakil pimpinan, sebab pimpinan komisi dan AKD hanya 1 tidak boleh ditambah.
"Mereka ambil 21, 10 AKD dan 11 komisi, tapi posisi wakil. Tidak bongkar posisi KMP. Mereka semua wakil. Ini balas kasihan dan pembajakan," sindir Desmon.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Pramono Anung berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Di tengah keduanya adalah Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan DPR beserta perwakilan dari KMP maupun KIH pun tersenyum menyambut perdamaian tersebut.
Keempat Wakil Ketua DPR hadir, yaitu Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Fadli Zon (Partai Gerindra), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Perwakilan KIH adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey, sedangkan dari KMP diutus Idrus Marham selaku koordinator.
'Rujuk' politik itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto di lantai 3 Gedung Nusantara III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 November siang. Dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut disepakati beberapa hal.
Pertama, kedua pihak akan ada dalam alat kelengkapan Dewan. Kedua, akan ada perubahan tatib dan UU MD3. Ketiga, kedua pihak sepakat untuk mulai bekerja dan bermitra dengan pemerintah. Sementara itu, jumlah alat kelengkapan dewan berjumlah 16, dan tidak ada penambahan.
Desmond Gerindra: Revisi UU MD3, Belas Kasihan KMP untuk KIH
Dalam revisi UU tersebut, nantinya akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD) dari KIH.
diperbarui 11 Nov 2014, 15:03 WIBPolitisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jurus Jitu BNI Hadapi Sederet Tantangan di 2024
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
CDP Case Study: Melebihi 14% CTR Uplift, Brand Internet Provider Sukses Bekerja Sama dengan Emtek Digital
Programmatic Case Study: Uplift CR 35% Berhasil Dicapai Melalui Kerja Sama Emtek Digital dan Maskapai Penerbangan!
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?