Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di hotel. PNS dapat menggunakan fasilitas negara untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara," kata Yuddy di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Hal itu disampaikan Yuddy usai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menerima arahan, saran dan petunjuk berkaitan dengan tugas-tugas Kementerian PAN-RB terkait gerakan revolusi mental bagi reformasi birokrasi di seluruh organisasi pemerintahan.
Yuddy mengemukakan, keberadaan fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor seperti hotel.
"Nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya agar itu berlaku kepada seluruh kementerian, lembaga juga dilaksanakan di daerah," katanya.
Kegiatan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku di pemerintah pusat tapi juga berlaku di daerah seluruh Indonesia.
"Kita sudah sampaikan ke pemda dan kalau masih ada yang bandel berarti keterlaluan," tukas Yuddy. (Ant)
Menteri Yuddy: PNS Dilarang Rapat di Hotel
PNS dapat menggunakan fasilitas negara untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
diperbarui 06 Nov 2014, 21:06 WIBYuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sengaja Dekatkan Anak pada Pasien Campak agar Tertular, Dokter: Lebih Baik Imunisasi Ketimbang Kena Infeksi
Lampung Diserang DBD, Ada 3.221 Kasus dalam 3 Bulan, 12 di Antaranya Meninggal
PKB Cari Tokoh yang Akan Diusung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Kriterianya
IHSG Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 30 April 2024
Ferarri: Saya Sangat Kecewa Gol Saya Dianulir, Saya Kecewa dengan Keputusan Wasit
Galaxy AI Bahasa Indonesia Bikin Penggunaan Samsung Galaxy S24 Makin Maksimal
Harga Emas Dunia Hari Ini 30 April 2024, Naik atau Turun?
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hisab bagi yang Suka Mengoleksi Pakaian, Hati-Hati
Personel One Direction Niall Horan Gelar Konser di Indonesia, Bakal Didatangi Banyak Fans dari Negara Tetangga
Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024: Sebagian Wilayah Siang Nanti Hujan
Transaksi BNI Mobile Banking Tembus Rp 347 Triliun di Kuartal I 2024
Hasil Liga Spanyol: Barcelona Benamkan Valencia dengan Skor Meyakinkan