Indosiar.com, Palembang (05/11/2014) Dengan keterbatasan yang dimilikinya, HK, seorang diri mendatangi Polresta Palembang untuk mencari keadilan. HK mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang juga penghuni panti asuhan yang ditinggalinya selama ini. Dalam pemeriksaan korban mengaku diperkosa hingga 2 kali.
Seperti yang dilaporkan koresponden Indosiar Dedy Irwansyah, kasus perkosaan tersebut terjadi saat panti asuhan dalam kondisi sepi. pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengancam hingga perkosaan terjadi. Akibat peristiwa tersebut, korban trauma.(Her)
Advertisement