Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) membolehkan aborsi. Termasuk bagi korban pemerkosaan, asal memenuhi persyaratan tertentu.
"Pada dasarnya hukum melakukan aborsi adalah haram, apa pun alasannya. Kecuali untuk menghindari kematian," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers penyampaian hasil Munas dan Konferensi Besar NU di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Aborsi menjadi salah satu bahasan Munas NU, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang memunculkan polemik, karena dianggap kebijakan yang melegalkan aborsi.
Said Aqil menjelaskan, yang dimaksud menghindari kematian dalam pengecualian izin aborsi, salah satunya adalah kondisi darurat medis. Yakni, apabila kehamilan mengancam keselamatan ibu dan atau janin.
"Untuk mengetahui seberapa tingkat bahayanya, itu harus atas pertimbangan dokter ahli. Tidak boleh sembarangan, harus dokter ahli yang merekomendasikan," kata dia.
Namun mengenai aborsi kehamilan akibat pemerkosaan --yang juga diatur dalam PP No 61 Tahun 2014, Said Aqil menegaskan, itu haram dilakukan. Kendati, ada pengecualian yang juga memiliki syarat ketat.
"Untuk aborsi pada kasus pemerkosaan, itu juga haram. Namun, ada beberapa ulama yang membolehkan sebelum janin berusia 40 hari terhitung sejak pembuahan," kata Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan terhadap legalisasi aborsi --khususnya dalam ketentuan rekomendasi dokter ahli, NU mengimbau agar semua dokter menaati sumpah jabatan dan kode etik profesi.
"Sekali lagi ditegaskan, aborsi tidak diperbolehkan. Kecuali terhadap yang sudah memenuhi syarat kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan berdasarkan ketentuan-ketentuan," tandas Said Aqil. (Ant)
NU Bolehkan Aborsi, Asal dengan Syarat Ini
Said Aqil mengatakan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan legalisasi aborsi, NU mengimbau semua dokter menaati kode etik profesi.
diperbarui 02 Nov 2014, 21:08 WIBMunas dan Konbes PBNU yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla ditutup pada hari Minggu (02/11/14) (Liputan6/JohanTallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Turki Lakukan Prank ke Mantan Pacar, Pesan Makanan Lewat Aplikasi hingga 50 Kali
Langkah GWM Poles Citra Baik Mobil China di Pasar Global
Fokus Pagi : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
PAN Sambut Baik Silaturahmi Prabowo dengan PKB dan Nasdem
16 Personil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Beras di Bojonegoro
Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Long Akan Bertemu dalam Leader’s Retreat di Bogor pada 29 April 2024
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, Baru Dimulai
NewJeans Rilis Teaser Baru, Siap Comeback dengan “How Sweet”
Potret Alejandra Rodríguez, Wanita 60 Tahun Pertama yang Sandang Gelar Miss Universe Buenos Aires
IKN Bakal Terapkan Sistem Transportasi Cerdas
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Asapi Marc Marquez, Francesco Bagnaia Cetak Hattrick di Jerez
Gempa Hari Ini Minggu 28 April 2024 di Indonesia, Getarkan Wilayah Melonguane Sulut Bermagnitudo 3,9