Meski Kadar Nikotin Rendah, Rokok 'Vaping' Elektronik Berbahaya

Kandungan kadar nikotin rokok elektronik atau vaping memang rendah dibandingkan rokok tembakau, namun masih ada beberapa zat bahaya lain.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 31 Okt 2014, 20:00 WIB
Meski dianggap aman, ada efek bagi perokok pasif yang menghirup uap vaping.

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran rokok elektronik atau vaping kerap dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi dampak buruk kebiasaan merokok tembakau. Beberapa saat lalu vaping sempat dianggap aman namun kini tidak lagi. Beberapa penelitian menunjukkan ada dampak buruk penggunaan vaping.

Ada berbagai alasan yang menyebabkan hal vaping tak dianjurkan lewat hasil penelitian yang telah dilakukan. Diantaranya adalah sebagai berikut seperti dipaparkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP (K) , MARS, DTM&H, DTCE.

1. Memiliki kadar nikotin lebih rendah dari rokok tembakau dan tidak memiliki campuran kimia yang berbahaya seperti tar atau zat toksik lain akibat pembakaran tembakau.

2. Mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.

3. Meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan dalam 5 menit penggunaannya selain itu juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.

4. Memilliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.

Mengacu pada penelitian, saat ini Food and Drug Association (FDA), bahkan Electronic Cigarette Association (ECA) sudah tidak menganjurkan lagi penggunaan vaping.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya