Liputan6.com, Jakarta - Hasil Muktamar PPP kubu Romahurmuziy di Surabaya mendapat pengukuhan berupa surat keputusan dari Kemenkum HAM Yasonna Laoly. Dengan demikian, kepengurusan partai PPP kubu Suryadharma Ali telah berakhir.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Budi Setiono menyayangkan langkah Menkum HAM Yasonna Laoly tersebut. Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengupayakan upaya islah antara dua kubu yang berpolemik di PPP dan bukan memperkeruh keadaan.
Budi menilai ada indikasi keanehan dalam konflik PPP saat ini. Keanehan yang cukup mencolok yakni keluarnya SK Keputusan Menkum HAM yang dinilai melanggar UU Partai Politik.
"Dalam UU Parpol yakni penyelesaian konflik hanya internal partai dan penentu akhir adalah pengadilan yang keputusannya harus merujuk dan memperkuat kewenangan Mahkamah Partai PPP," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2014).
Karenanya, keputusan MenkumHAM tersebut menimbulkan tanda tanya pada sebagian kalangan. Budi menilai ada yang bermain di air keruh dalam konflik internal PPP.
"Bukti nyata ditunjukkan SK dari Menkum dan HAM yang mendahului dari keputusan Mahkamah partai," jelas dia.
Seyogyanya, kata dia, apapun perbedaan dalam internal PPP namun bila telah diputuskan dalam sebuah keputusan yang baku (Mahkamah Partai), semua pihak wajib menaati keputusan tersebut. "Tidak ada opsi keputusan yang berbeda," tutup Budi.
MenkumHAM Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
Surat Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Langkah MenkumHAM Yasonna Laoly Sahkan PPP Romi Dinilai Aneh
Keputusan MenkumHAM yang mengesahkan PPP Romi tersebut menimbulkan tanda tanya pada sebagian kalangan.
diperbarui 29 Okt 2014, 23:57 WIBIlustrasi PPP
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalIni Alasan Trofi Liga Champions Kembali Hadir di Jakarta
7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?
Cerita Tim SAR Evakuasi Jenazah Ibu dan 2 Anak Korban Longsor di Banjarwangi Garut
Naik 6%, InJourney Airports Layani 35,3 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
VIDEO: Prabowo-Gibran Terpilih, Siapa yang Kebagian Porsi Jabatan saat Nasdem dan PKB Merapat?
6 Potret Azizah Salsha Nonton Pratama Arhan Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Indonesia saat Melawan Korsel
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Musa Rajekshah: Target Golkar Menang Pilkada 2024 Harus Bisa Capai 60 Persen
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Mengenal Perubahan Iklim dan Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghadapinya
PLN Mobile Proliga 2024: Kemenangan di Laga Pembuka Jadi Modal Positif Jakarta Electric PLN
Deretan Top Gainers dan Top Loses Kripto Pekan Ini Usai Bitcoin Halving