Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menggelar jumpa pers terkait ditangkapnya Tessy Srimulat dalam kasus narkoba. Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombe Pol Agus Rohmat, menguraikan kronologi ditangkapnya Tessy hingga pria bernama asli Kabul itu menenggak cairan pembersih toilet.
Pada Kamis (23/10/2014) malam, polisi bergerak menuju Rumah Tessy di Jalan Kerja Bakti No.79 RT 008/002 Kel. Makasar, Jakarta Timur pukul 21.30 WIB. Petugas datang berbekal laporan masyarakat soal adanya transaksi narkoba.
Setiba di lokasi, polisi melihat mobil Mercedez Benz silver bernomor polisi B 165 JP keluar dari rumah. Petugas membuntuti hingga tiba di Kampung Rawa Bugel RT.002 RW.03 No.1 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Kota Bekasi.
Petugas menggerebek mobil mewah tersebut. Ditemukan sabu seberat 1,06 gram yang disimpan di dalam kotak kacamata di jok belakang. Sementara di dalam rumah, polisi juga menangkap dua teman Tessy, yaitu PS dan AJ.
Polisi mengembangkan kasus dengan kembali ke rumah Tessy dan menggeledahnya. Polisi menemukan bong (alat hisap sabu) di dalam kamar.
Ketika ingin dibawa ke kantor polisi, Tessy meminta izin untuk ke kamar mandi. Keluar dari kamar kecil, Tessy mengeluh sakit perut dan muntah cairan berwarna biru. Petugas baru tahu kalau Tessy meminum cairan pembersih toilet.
Tessy dirujuk ke Rumah Sakit Polri Sukamto di Kramat Jati, Jakarta Timur dan tiba pukul 01.00 WIB. Ia segera dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat.
Ini Kronologi Lengkap Ditangkapnya Tessy Srimulat
Begini kronologi ditangkapnya Tessy Srimulat hingga ia menenggak cairan pembersih kloset.
diperbarui 29 Okt 2014, 16:20 WIBTarzan menyebut kalau Tessy adalah sosok pribadi yang tertutup terhadap teman-temannya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ulama Diprotes karena Sholatkan Jenazah Banci, Jawabannya Sangat Menyentuh
Pilkada Jawa Timur 2024, PKB Berencana Buat Ini Demi Saingi Khofifah
Curhat Perempuan 2 Kali Operasi karena Kalazion: Setop Memaksakan Pakai Maskara dan Ekstensi Bulu Mata
Potensi Bahaya Gunung Ruang: Awan Panas, Lontaran Material Pijar, hingga Paparan Abu Vulkanik
Kisah Karomah Syaikh Bahauddin An-Naqsyabandi, Ulama yang Dadanya Terukir Lafal Jalalah
KPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang Korupsinya
Berapa Harga Tas Hermes yang Dirobek WNI karena Ogah Ditagih Pajak Bea Cukai Rp26 Juta?
4 Klub yang Bisa Dituju Frenkie de Jong Jika Cerai dengan Barcelona
Pamali yang Masih Dipercaya pada Era Modern, Mitos atau Fakta?
Tak Cuma di Bumi, Ini 6 Fakta Menarik Gempa di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Mei 2024
Tegang, Raut Wajah Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia Melawan Irak