Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja memecat 3 pegawai eselon IV dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) DKI. Basuki memecat ketiganya karena meminta komisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Ya, nggak tahu (PNS) ditaruh di mana (jabatan baru)," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Ahok mengatakan, 3 PNS itu terbukti meminta komisi atau sogokan kepada SKPD, yang akan mengajukan lelang pengadaan barang dan jasa. SKPD yang tidak memberikan upeti kepada ULP, permohonan lelang dan tender akan mengalami hambatan. Sebaliknya, 3 pegawai ULP itu akan langsung memproses permohonan kalau SKPD memberikan komisi.
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya. Dia sudah memberi saran kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menyeleksi dengan lelang terbuka.
Tapi, lanjut Ahok, yang terjadi tidak seperti yang dia harapkan. Karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI Jakarta diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD.
"Mereka (SKPD) masing-masing kirim 2 pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," kata ujar Ahok.
Sementara Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 3 pegawai yang dipecat telah dimutasi ke jabatan lainnya. Di antaranya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," ujar Made. (Ado)
Ketahuan Minta Komisi, 3 Pegawai ULP Dipecat Ahok
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya.
diperbarui 24 Okt 2014, 01:21 WIBCita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Sebut Khusus Pilkada Jawa Timur, Akan Ada Kejutan
Ledakan Tabung Gas di Restoran Lebanon Picu 8 Orang Mati Lemas, Standar Keamanan Dipertanyakan
Hasil Liga Champions: Duel Sengit Bayern Munchen Vs Real Madrid Berakhir Imbang
Polda Jatim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kantong Parkir Amankan Aksi May Day Hari Ini
Presiden Jokowi Santap Mi Pedas Level 1 dan Sapa Warga Mataram
BABYMONSTER Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Catat Tanggalnya
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Gunung Ruang Kembali Erupsi, 7 Bandara Ditutup Sementara
Uni Eropa Bakal Paksa Apple Buka Ekosistem iPadOS
Erik ten Hag Takkan Lama Menganggur Bila Dipecat Manchester United, Sudah Ada yang Antre
Setiap Perusahaan Perlu Miliki Ruang Laktasi, Dokter Ungkap Kriteria Ideal
PT KA Bandung Berhasil Angkut 314.056 Penumpang KAJJ Selama Lebaran 2024