Liputan6.com, Tangerang - Pemotongan tubuh pesawat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF), yang menewaskan satu pekerja dan seorang lain masih kritis, ternyata tak memiliki izin. AeroAsia Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mengaku tidak mengeluarkan izin kepada CV Wirasjaya untuk melakukan pemotongan pesawat bekas pada Minggu 12 Oktober kemarin.
"Hari itu tidak ada jadwal pemotongan. Karena sesuai prosedur, pemotongan tidak boleh dilakukan saat hari libur kerja," ungkap Vice President Corporate Secretary GMF Dwi Prasmono Adji di Tangerang, Banten, Senin (13/10/2014).
Sebenarnya pada Minggu itu menurut Adji, berdasarkan informasi yang diterima GMF, personel Wirasjaya hanya membongkar barang interior pesawat. Namun ternyata, pemotongan tetap dilakukan. Hingga terjadilah insiden ledakan hingga mengakibatkan satu pekerja Wirasjaya tewas dan satu lainnya kritis.
"Jadi pihak Wirasjaya ini curi start. Kita tidak beri izin, tapi ada pemotongan, ini di luar sepengetahuan kami," tegas Adji. Sementara mengenai dugaan adanya bahan avtur yang menjadi pemicu ledakan pesawat, menurut Adji pesawat-pesawat bekas yang akan dipotong seharusnya sudah tidak ada lagi bahan bakarnya.
Namun kemungkinan adanya sisa-sisa avtur bisa saja terjadi. "Karena itu kita selalu sampaikan SOP (Standar Operasional dan Prosedur) kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan di GMF. Misalnya untuk memotong harus dipastikan sisa bahan bakar tidak ada, harus sudah kosong, kalau perlu diguyur dengan air untuk memastikan semua larut," jelas Adji.
Lantas, sanksi apa yang akan diberikan pada CV Wirasjaya?
Adji menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu, baik secara internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait, seperti PT Angkasa Pura III atau Otoritas Bandara.
Mengingat kejadian tersebut sudah terjadi yang kedua kalinya, pihaknya tentu akan memperketat pengawasan dan prosedur (pemotongan pesawat bekas). "Kita lihat hasil investigasinya, tapi kalau kesalahannya fatal tidak menutup kemungkinan di-close, tidak boleh lagi lakukan kegiatan di sini," tegas Adji.
Pemotongan Pesawat yang Meledak di Bandara Soetta Tak Berizin
Menurut pihak Garuda Maintenance Facility, sesuai prosedur, pemotongan pesawat tidak boleh dilakukan saat hari libur kerja.
diperbarui 13 Okt 2014, 22:40 WIBHanggar pesawat. (www.youtube.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang, 4 Orang Meninggal
Semifinal Championship Series Liga 1 Bali United vs Persib Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Dukung dari Bandung
Doa untuk Melepas Penderitaan Sakaratul Maut, Baca 2 Surah Al-Qur'an Ini
Pilkada Depok 2024, PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn
Polri Siapkan Strategi Pengamanan World Water Forum
Beruntun, Kloter Pertama Garut Didaulat Jadi Pembuka Keberangkatan Haji Indonesia
Kandungan Air Bisa Sebabkan Overdosis Kalsium pada Rambut, Perhatikan Pemilihan Sampo Saat Keramas
Ibadah Haji Berkali-kali atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama?
Bus Rombongan SMK yang Terlibat Kecelakaan Maut di Ciater Baru Selesai Hadiri Acara Wisuda
Dihantam Batu, Wanita Asal Inggris Cedera di Kepala saat Mendaki Gunung Soputan
4 Pemain yang Dikaitkan dengan Barcelona Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2024: Blaugrana Mampu Beli?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Mei 2024