Liputan6.com, Jakarta
Kasus sengketa tanah seluas 2,2 hektar di jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian dari anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
Ruhut mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus sengketa tanah ini harus ditelusuri kebenarannya. Kalaupun benar, lanjutnya, Panglima TNI harus memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya tersebut.
"Di UU sudah sangat jelas menyebutkan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis, apalagi menjadi mafia tanah. Ini harus dipatuhi oleh anggota seluruh anggota TNI tanpa pengecualian," kata Ruhut Sitompul saat dihubungi via telpon, Kamis (9/10/2014).
Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Provost dan Panglima TNI. Ia yakin, setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih bermula dari transaksi jual beli antara delapan orang pemilik tanah dengan Muh Rafli Rustam pada tahun 2013.
Salah satu pemilik, H Saad Fadhli menuturkan, saat itu Rafli memberikan uang muka kepada para pemilik tanah. "Saya dikasih Rp 1 miliar, sedangkan Pak Gunawan, pemilik tanah lainnya, diberi Rp 1,5 miliar. Sedangkan pemilik tanah lainnya dikasih bervariasi. Total harga keseluruhan tanah ini mencapai Rp 130 miliar," tutur Saad.
Kepada para pemilik tanah, Rafli berjanji akan melunasi sisanya tiga bulan kemudian. Namun, hingga saat ini pelunasan tidak dilakukan. Saad mengaku sudah mengingatkan Rafli, namun tidak digubris. Dia juga sudah mengirimkan surat somasi, tapi tidak ditanggapi juga oleh Rafli.
Ia terkejut begitu mengetahui Rafli sudah menjual kembali tanah miliknya kepada pihak lain, yang belakangan diketahui adalah seorang petinggi TNI.
Kesal, Saad melaporkan Rafli ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan. "Nomor laporannya, TBL/343/VI/2014/Bareskrim Tanggal 19 Juni 2014," jelasnya.
Mabes Polri sudah memeriksa seorang saksi yang juga pemilik tanah lainnya, Gunawan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sedang kami tangani," katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI, katanya lagi, jika benar yang bersangkutan akan diserahkan dan diproses oleh POM TNI.
Ruhut: Panglima TNI Harus Beri Sanksi Oknum TNI Jadi Mafia Tanah
Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
diperbarui 09 Okt 2014, 18:37 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Cuti Bulan Mei 2024, Banyak Tanggal Merah
10 Negara Penghasil Timah Terbesar di Dunia Adalah Sebagai Berikut, Indonesia Nomor Berapa?
Hati-Hati, Paparan Suara Bising Lalu Lintas Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Respon Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Video Klip Iqbaal Ramadhan Di Bawah Lampu Dikritik Warganet, Penampilannya Disebut Mirip Rhoma Irama
105 Kata-Kata untuk Diri Sendiri Memotivasi dan Inspiratif, Jadi Pegangan Hidup
Tenaga Kerja dalam Negeri Langka, Jerman Targetkan Mahasiswa dari India
Profil Sivakorn Pu-udom, Wasit VAR yang Rugikan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara di Sidang MK: Babak Belur Sudah 3 Kali Kalah Pileg
3.174 Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Peringatan Hari Buruh di Surabaya
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Projo Ingatkan Sikap Gelora