Liputan6.com, Jakarta Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2013 disebutkan bahwa setiap pangan olahan dan pangan siap saji harus mencantumkan informasi kandungan gula, garam, lemak, serta pesan kesehatan.
Namun harus diketahui, maksud dari Permenkes ini bukan melarang setiap individu untuk mengonsumsi makanan itu, melainkan untuk mengendalikan faktor risiko penyakit tidak menular, seperti jantung.
"Maksudnya baik, untuk mengedukasi masyarakat agar ketika mengonsumsi makanan itu untuk membatasinya, dan tidak berlebihan demi kesehatan jantung dan penyakit berbahaya lainnya," kata Dr Ekowati Rahajeng, SKM, MKes, dalam acara menyambut Hari Jantung Sedunia 2014 dengan tema 'Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak untuk Mencegah dan Mengendalikan Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah' di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/10/2014)
Seperti diketahui, sejumlah penelitian telah menyebutkan bahwa makanan memiliki ikatan yang sangat erat terhadap penyakit mematikan nomor satu di dunia, bahkan di Indonesia selain merokok dan mengonsumsi alkohol.
Maka itu, sebagai upaya promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat untuk mulai cermat terhadap pengonsumsian gula, garam, dan lemak.
Alasan Kenapa Tiap Makanan Harus Cantumkan Kadar Gula dan Garam
Setiap pangan olahan dan pangan siap saji harus mencantumkan informasi kandungan gula, garam, lemak, serta pesan kesehatan.
diperbarui 07 Okt 2014, 18:54 WIBMenjelang Lebaran maraknya penjualan makanan dan minuman kadaluwarsa yang terbungkus dalam kemasan parsel. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Euforia Kemenangan Persib Bandung Juara BRI Liga I
5 Pernyataan Presiden Jokowi saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Riau
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
1.300 Rakun yang Menginvasi Jepang Ditangkap, Picu Lingkungan Rusak dan Pertanian Rugi Hingga Rp48 M
Prabowo Temui PM Singapura yang Baru, Beri Selamat dan Bahas Kerja Sama Pertahanan
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temukan Coretan Tipe X
Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA: Repotnya, Lambat Dilaporin, Cepat Dilaporin
Trik Masak Singkong Goreng Renyah Merekah tapi Empuk di Dalam, Cukup Lakukan Ini
10 Potret Raisa di Premier Film ‘Harta Tahta Raisa’, Memesona
Transjatim Koridor IV Gresik-Paciran Mengaspal Agustus 2024, Dishub Jatim Siapkan 15 Armada Bus
Kenali 7 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Jangan Disepelekan
Polres Bonebol Ringkus Pengedar Puluhan Paket Narkoba Lintas Provinsi