KPK Ingatkan Wakil Rakyat yang Baru untuk Tidak Korupsi

KPK berharap Anggota DPR yang baru tidak ikut-ikutan jadi pesakitan di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

oleh Oscar FerriDiterbitkan 01 Oktober 2014, 17:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR periode 2014-2019 telah dilantik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, agar para Wakil Rakyat yang baru itu belajar dari pengalaman anggota DPR periode sebelumnya, yaitu banyak yang tersandung kasus korupsi.

"Belajarlah dari hal masa periode sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Pria yang akrab disapa Zul itu berharap, agar Anggota DPR yang baru tidak ikut-ikutan jadi pesakitan di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karenanya, integritas sebagai anggota legislatif harus ditingkatkan dan terus diperbaiki.

"Untuk itu integritas pribadi harus diperbaiki," kata Zul.

Sebab, sebagai wakil rakyat, anggota dewan sudah barang tentu menjadi penyambung lidah rakyat. Dengan integritas yang bagus, maka DPR secara fungsi dapat memperjuangkan kepentingan‎ rakyat.

"Dari DPR yang baru ini harus bagus supaya bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat. Artinya harus ubah. Integritasnya harus bagus," tandas Zul. (Mut)

 

 

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya