Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menilai, penerbitan peraturan presiden pengganti undang undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tepat dan memenuhi syarat.
Menurut Amir, syarat penerbitan perppu, yaitu negara dalam kondisi genting tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Tidak perlu diperdebatkan dengan cara seperti ini, ya nanti konstruksi dan administrasinya disampaikan di forumnya masing-masing," ujar Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Tak hanya itu, selaku anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir juga yakin perppu yang akan diterbitkan SBY dalam waktu dekat ini dapat menganulir UU Pilkada tentang Pilkada secara tidak langsung atau melalui DPRD yang baru saja disahkan DPR.
"Iya, Insya Allah. Kan DPR berikutnya," kata Amir Syamsuddin.
SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU Pilkada. Perppu tersebut isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna pada Kamis 25 September hingga Jumat dini hari 26 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan.
"Maka kandungan utama dari perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," kata SBY.
Kendati, SBY tidak dapat memastikan perppu yang akan dikeluarkan setelah ia menandatangani UU Pilkada tersebut dapat dilaksanakan. Namun, sebagai politisi SBY mengaku mengerti atas segala konsekuensi yang akan dihadapinya, jika mengeluarkan perppu. (Ans)
Menteri Amir: Tidak Perlu Didebatkan Kegentingan Perppu
Amir Syamsuddin yakin perppu yang akan diterbitkan SBY dalam waktu dekat ini dapat menganulir Pilkada melalui DPRD.
diperbarui 01 Okt 2014, 15:48 WIBAmir Syamsuddin (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024
Eselon I Kementan Diperas Belikan Innova untuk Anak Syahrul Yasin Limpo
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda