Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar membenarkan ada surat perjanjian mengenai penjatahan atau bagi-bagi kursi pimpinan DPR dan MPR, yang dibuat partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Surat perjanjian itu ada dan itu masih berlaku. Surat tersebut dibuat bulan Juli," kata Hasrul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Kendati menyebutkan surat perjanjian ada, Hasrul menegaskan belum ada paket nama pimpinan parlemen. Menurut dia, karena masih menunggu keputusan Partai Golkar.
"Itu sudah dibahas, tapi belum final. Golkar saja belum (belum mengajukan nama) apalagi PPP," tegas dia.
Menurut Hasrul, semua komposisi dalam KMP sudah diatur melalui surat perjanjian tersebut, dan masih berlaku sampai sekarang. "Masih itu (masih berlaku surat perjanjian)," tegas dia.
Dalam poin ke-5 surat perjanjian yang beredar di Twitter Selasa (30/9/2014) dini hari itu tertulis, dalam hal pasangan Prabowo-Hatta menang, Koalisi Merah Putih sepakat dan setuju memberikan dukungan kepada Partai Demokrat untuk mengisi jabatan ketua MPR dan pimpinan lain ditentukan secara proporsional dengan mengikutsertakan 1 pimpinan dari DPD.
Adapun posisi ketua DPR diberikan ke Partai Golkar, sedangkan wakil ketua DPR akan diberikan ke Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.
Surat perjanjian itu ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.
Disebutkan juga, Gerindra berhak mendapatkan 4 jatah pimpinan, sedangkan PAN 3 jatah pimpinan, dan PKS serta PPP berbagi 2 jatah pimpinan. (Yus)
PPP Akui Ada Surat Perjanjian Bagi-Bagi Kursi Pimpinan DPR
Menurut Ketua Fraksi PPP, semua komposisi dalam KMP sudah diatur melalui surat perjanjian tersebut, dan masih berlaku sampai sekarang.
diperbarui 30 Sep 2014, 18:52 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan
7 Potret Prilly Latuconsina Menyelam Bareng Hiu Paus di Gorontalo, Bikin Deg-Degan
Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3
Peringati Hari Buruh, MPM PP Muhammadiyah Soroti Isu Pekerja Migran dan Dinamikanya
MG Pamer 3 Mobil Listrik Peraih Bintang 5 Euro NCAP di PEVS 2024