Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011.
Mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, hari ini KPK memeriksa karyawan PT HK, Hari Prasojo sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Diklat Pelayaran Kemenhub Sorong, Papua, tahun anggaran 2011.
Budi yang kini duduk sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya itu diduga menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan Budi dalam proyek di kementerian pimpinan Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan itu negara diduga telah dirugikan sebesar Rp 24,2 miliar.
Oleh KPK, Budi pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIdana. (Mut)
KPK Periksa Pegawai Hutama Karya Jadi Saksi Korupsi Diklat Sorong
KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua.
diperbarui 29 Sep 2014, 11:47 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangKemudahan Akses Lahan Hulu Migas Dukung Kemandirian Energi
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Pemain yang Bisa Gantikan Bruno Fernandes di Manchester United Musim Depan
NASA Bagikan Pengalaman Masuk ke Dalam Lubang Hitam
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 16 Mei 2024
DPR Sebut Independensi KPU cuma Cerita Kosong
Pria di Sukabumi Ditusuk Saat Tagih Utang, Bikin Laporan ke Polisi dengan Dagu Masih Tertancap Pisau
Polemik Musik Ustadz Muflih Safitra vs UAH, Ini Pandangan Habib Umar bin Hafidz
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa, Ajang 'Comeback' Masayu Anastasia
4 Komet yang Akan Melintas di Sekitar Bumi pada Mei 2024
Gus Baha Ungkap Kesaktian 'Laa Ilaaha Illallah', Sangat Mengagumkan
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool