Aksi Tolak Pembebasan Bersyarat di Kemenkum HAM

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 22 September 2014, 13:42 WIB
Aksi Tolak Pembebasan Bersyarat di Kemenkum HAM
Massa memakai topeng terpidana korupsi Anggodo Widjojo di depan kantor Kemenkum HAM, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Massa memakai topeng terpidana korupsi Anggodo Widjojo di depan kantor Kemenkum HAM, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Di depan kantor Kemenkum HAM, massa Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menolak pembebasan bersyarat kepada koruptor, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam orasinya dan poster-poster yang dibawa, mereka menegaskan bahwa masyarakat menolak pemberian remisi dan pembebasan bersyarat pada koruptor, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tampak beberapa topeng para terpidana korupsi, di antaranya adalah topeng terpidana korupsi Hartati Murdaya dan Anggodo Widjojo, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Aksi ini terkait pembebasan bersyarat Hartati Murdaya oleh Kemenkum HAM pada Agustus lalu dan pemberian remisi kepada Anggodo Widjojo yakni 29 bulan 10 hari, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Massa Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi saat menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Massa memakai topeng terpidana korupsi Anggodo Widjojo di depan kantor Kemenkum HAM, Jakarta, (22/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya