Memberangus Parkir Serampangan

Sejak 8 September lalu Pemda DKI Jakarta memberantas parkir liar dan menghukum denda cukup tinggi dari para pelanggar.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 21 Sep 2014, 08:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejak 8 September lalu Pemda DKI Jakarta memberantas parkir liar dan menghukum denda cukup tinggi dari para pelanggar. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya